PEMETAAN PROGRAM-PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT

PEMETAAN PROGRAM-PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
oleh:
T D Pamuji 1, N A Dillashandy 2, F P Ramadhani 2
Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan 1, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat 2

PENDAHULUAN
Kegiatan pengembangan masyarakat telah ada sejak zaman dahulu. Amerika serikat adalah negara pertama yang memulai kajian tentang pengembangan masyarakat. Menurut Brokensha dan Hodge (1969) dalam Adi (2001) secara akademis pengembangan masyarakat di Amerika Serikat merupakan suatu disiplin pendidikan. Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan ditingkat perdesaan atau rural extension program. Di masyarakat perkotaan dikembangkan organisasi komunitas atau community organization yang bersumber dari ilmu kesejahteraan sosial. Salah satu negara maju yang juga telah melakukan pengembangan masayarakat adalah negara Inggris. Pemerintah kolonial Inggris lebih menekankan pengembangan masyarakat di wilayah-wilayah jajahannya atau wilayah kolonial Inggris (Nasdian 2014). Kajian mengenai pengembangan masyarakat di Indonesia sangat menarik untuk dibahas. Hal ini dikarenakan keragaman suku bangsa di Indonesia yang memiliki ciri tersendiri dalam melakukan program pengembangan masyarakat.

Pemerintah negara berkembang telah menjadikan pengembangan masyarakat sebagai suatu cara untuk mengintegrasikan sumberdaya manusia yang ada dalam beragam komunitasnya (Nasdian 2014). Dalam memandang pengembangan masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa sudut pandang yaitu pengembangan masyarakat sebgai proses, metode, program, dan gerakan (Sanders 1958). Masing-masing sudut pandang memiliki ciri-ciri tersendiri. Pendidikan penyuluhan dan pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang berbeda. Keduanya merupakan tanggungjawab dari pemerintah untuk melakukannya. Selain pihak pemerintah, pihak swasta juga terkait erat dengan hal ini terutama adalah perusahaan-perusahaan.
Perusahaan memiliki kewajiban melakukan corporate social responsibility (CSR). Dalam melakukan program CSR perusahaan harus berpatokan pada dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, pemangku kepentingan, dan kesukarelaan. Pengembangan masyarakat memilki azas-azas yang harus dipenuhi. Selain itu pengembangan masyarakat juga harus memenuhi prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip ekologis, prinsip keadilan sosial dan HAM, prinsip mengahrgai yang lokal, prinsip proses, serta prinsip global dan lokal.
Menurut Ife (1995) pengembangan masyarakat sebagai suatu perencanaan sosial perlu berlandaskan pada asas-asas: 1. Komunitas dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, 2. Mensinerjikan strategi komprehensif pemerintah, pihak-pihak terkait dan partisipasi warga, 3. Membuka akses warga atas bantuan profesional, teknis, fasilitas, serta insentif lainnya agar meningkatkan partisipasi warga, 4. Mengubah perilaku profesional agar lebih peka pada kebutuhan, perhatian, dan gagasan warga komunitas. Pada tahun 1957 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memaparkan sepuluh prinsip-prinsip mengenai pengembangan masyarakat. Sepuluh prinsip pengembangan masyarakat tersebut dianggap paling representatif untuk diterapkan di seluruh dunia.
TIPE PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Pada bacaan pertama Sasaran Perluasan Program Karang Gizi: Kasus Nanggewer oleh Lala M Kolopaking menunjukkan bahwa tipe pengembangan masyarakat sebagai suatu proses. Hal ini terlihat dari adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan kegiatan pengembangan masyarakat. Menurut Nasdian (2014) pengembangan masyarakat sebagai suatu proses bergerak dalam tahapan-tahapan, dari suatu kondisi atau keadaan tertentu ke tahapan berikutnya yakni mencakup kemajuan dan perubahan dalam artian kriteria terspesifikasi. Adanya program AW dan WH yang selanjutnya menjadi karang gizi merupakan proses menuju ketahanan pangan. Selanjutnya adanya program tersebut menunjukkan adanya perubahan pola pandang masyarakat terhadap ketahanan pangan. Pada bacaan tersebut cenderung mendekati kearah pengembangan masyarakat tipe Amerika, dimana pengembangan di masyarakat atau rural extension program lebih ditonjolkan.
Bacaan Peningkatan Produktivitas Penangkapan Ikan Masyarakat Nelayan: Kasus Mertasinga oleh Ono Sutarno menunjukkan bahwa pengembangan masyarakat yang dilakukan adalah dengan tipe program. Hal tersebut terlihat pada adanya program pemodalan pembelian mesin motor untuk kapal bagi para nelayan serta adanya pelatihan dan pembentukan koperasi oleh dinas perikanan. Menurut Nasdian (2014) pengembangan masyarakat sebagai suatu proses dinyatakan sebagai suatu gugus prosedur dan isinya dinyatakan sebagai suatu daftar kegiatan, dengan menjalankan prosedur kegiatan-kegiatan dianggap dilaksanakan. Hal tersebut sesuai dengan isi bacaan. Pada bacaan tersebut cenderung mendekati pengembangan masyarakat tipe Inggris. Dimana masyarakat diberikan modal usaha guna meningkatkan produktivitas.
Pada bacaan Membangun Sebuah Sistem Komunitas Bank Benih oleh Melaku Worede menunjukkan bahwa pengembangan masyarakat sebagai suatu proses. Hal tersebut dapat dilihat dari usaha yang dilakukan bersama oleh para masyarakat untuk mengusahakan bank benih secara mandiri. Hal ini akan membuat masyarakat petani khususnya menjadi mandiri untuk penyediaan benih. Selain itu juga diharapkan dengan adanya bank benih dapat menjaga kelestarian plasma nutfah dan menjaga keanekaragaman hayati tumbuhan. Bacaan tersebut cenderung mendekati tipe Amerika diamana rural extension program lebih ditunjukkan oleh adanya bank benih tersebut.
PERBANDINGAN ANTARA PENDIDIKAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Tabel 1. Matriks perbandingan pendidikan penyuluhan dan pengembangan masyarakat
Bacaan
Pendidikan Penyuluhan
Pengembangan Masyarakat
Sasaran Perluasan Program Karang Gizi: Kasus Nanggewer oleh Lala M Kolopaking
Bantuan penyuluhan lapang oleh petugas Dinas Pertanian dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat Nanggewer. Serta adanya bantuan bibit tanaman dari Dinas Pertanian.
Penduduk diperkenalkan dengan program AH dan WH demi memanfaatkan pekarangan kering. Kegiatan dilakukan secara mandiri. Adanya partisipasi aktif dari masyarakat Nanggewer.
Peningkatan Produktivitas Penangkapan Ikan Masyarakat Nelayan: Kasus Mertasinga oleh Ono Sutarno
Adanya larangan menggunakan kapal trawl sehingga pemerintah mengeluarkan program motorisasi yang ditujukan kepada bekas Anak Buah Kapal (ABK) yang diberikan pembinaan sebelum mengoperasikan motor tersebut dan untuk pembukuan usaha.
Program koperasi mina tani mengajak berbagai lapisan masyarakat unutuk turut serta dalam mengembangkan usaha. Pengembangan masyarakat berbasis production dijalankan guna meningkatkan produktivitas para nelayan.
Membangun Sebuah Sistem Komunitas Bank Benih oleh Melaku Worede
Setiap individu melakukan pelestarian dengan metode ex-situ dan in-situ. Masyarakat lokal melakukan pelestarian plasma nutfah dan pengembangan varietas baru untuk tanaman tertentu.
Masyarakat lokal mengadakan kegiatan bank benih seacara mandiri. Dengan harapan dapat mennyediakan benih sendiri bagi kebutuhan mereka. Serta menjaga keanekaragaman hayati tumbuhan. Serta menjaga ekologi lingkungannya.

Kesimpulan yang dapat diambil dari analisis yang telah dilakukan adalah bahwa pendidikan penyuluhan dan pengembangan masyarakat memiliki perbedaan dan keterkaitan satu sama lain. Pendidikan penyuluhan bersama community organization dipandang sebagai suatu bagian integral dari community development (Nasdian 2014). Blackburn (1989) membuat matriks perbedaan dan keterkaitan antara pendidikan penyuluhan dan pengembangan masyarakat. Masyarakat Nanggewer mendapatkan pendidikan penyuluhan secara langsung dari Dinas Pertanian, serta dapat melakukan pengembangan masyarakat dengan baik. Masyarakat nelayan memperoleh pendiidkan penyuluhan dari Dinas Periakanan sekaligus modal usaha sebagai cara pengembangan masyarakat berbasis production yang dilakukan di kalngan masyarakat nelayan. Program bank benih menunjukkan adanya kegiatan pendidikan penyuluhan secara mandiri dan pengembangan masyarakat yang juga memperhatikan faktor ekologi.
EMPAT AZAS PENGEMBANGAN MASYARAKAT SEBAGAI SUATU PERENCANAAN SOSIAL
Pada bacaan Sasaran Perluasan Program Karang Gizi: Kasus Nanggewer oleh Lala M Kolopaking mengacu pada empat azas pengembangan sebagai suatu perencanaan sosial (Ife, 1995). Komunitas Nanggewer berperan aktif dalam memajukan program Karang Gizi atau AH dan WH. Mensinergikan strategi komperhesif pemerintah, pihak-pihak terkait (related parties) dan partisipasi warga. Selain besarnya partisipasi warga, juga adanya dukungan dari petugas lapangan Dinas Pertanian dalam pengadaan bibit-bibit tanaman dan pengajaran teknis. Membuka akses warga atas bantuan profesional, teknis, fasilitas, serta insentif lainnya agar meningkatkan pasrtisipasi warga. Hal tersebut dapat dilihat pada kegiatan karang gizi dimana masyarakat mau mengaopsi teknologi baru dalam hal pemanfaatan pekarangan walaupun beebrapa oknum menolak hal tersebut. Mengubah prilaku profesional agar lebih peka pada kebutuhan, perhatian, dan gagasan warga komunitas. Pada bacaan tersebut terlihat dengan adanya bantuan bibit dari Dinas Pertanian untuk program AH dan WH.
Bacaan Peningkatan Produktivitas Penangkapan Ikan Masyarakat Nelayan: Kasus Mertasinga oleh Ono Sutarno berdasarkan analisis empat azas pengembangan masyarakat adalah sebagai berikut. Semua kegiatan nelayan sudah ditentukan oleh pemerintah dan badan-badan yang bersangkutan sehingga nelayan hanya mengikutinya. Maka dari itu komunitas nelayan Mertasinga tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Para nelayan merasa bahwa program pemerintah yang memberikan pembinaan mengenai teknis penangkapan ikan tidak diperlukan, karena para nelayan ini memiliki kemahiran dalam hal “kelautan”. Sedangkan yang diperlukan adalah bimbingan diatas kapal mengingat para nelayan menggunakan jaring tipe baru. Warga berpartisipasi membentuk kelompok kecil hanya untuk mendapatkan paket kredit bersama. Pusat KUD menyelenggarakan kursus untuk menyiapkan kemampuan nelayan dalam hal operasional motor dan agar intensif mengikuti kursus paranelayan diberikan uang saku sebesar Rp 750,- setiap hadir dan setiap nelayan yang menggunakan kapal motor 7 pk diberi uang tunai sesuai dengan besarnya paket kredit dan dapat digunakan untuk memperbaiki perahunya. Dengan menerima paket kredit ini para nelayan mau tidak mau diharuskan untuk memulai hidup berusaha sendiri, dengan demikian muncullah mental ketidak tergantungan dan mereka tidak bisa meminta upah atau gaji lagi karena mereka adalah pimpinan/juragannya.
Berdasarkan pada bacaan Membangun Sebuah Sistem Komunitas Bank Benih oleh Melaku Worede menunjukkan bahwa pengembangan masyarakat yang terjadi telah berlandaskan pada azas-azas pengembangan masyarakat sebagai suatu perencanaan sosial. Hal tersebut misalnya saja dapat terlihat pada adanya bantuan dari bank gen ataupun pihak terkait lainnya guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan bank benih. Selain itu juga adanya program bank benih ini menunjukkan adanya perubahan perilaku baik pada masyarakat ataupun stakeholder lainnya yang menjadi lebih menghargai keragaman dan kekayaan hayati.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN MASYARAKAT MENURUT PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Implementasi prinsip-prinsip pengembangan masyarakat menurut PBB (1957) pada bacaan Sasaran Perluasan Program Karang Gizi: Kasus Nanggewer oleh Lala M Kolopaking dapat dijelaskan sebagai berikut. Program AH, WH, dan karang gizi dipandang sangat sesuai dengan ke swadayaan masyarakat. Prinsip pemenuhan kebutuhan sendiri melalui usaha sendiri dalam kegiatan WH dan AH, mendorong tokoh ini memulai dari dirinya sendiri melaksanakan secara sungguh-sungguh kegiatan-kegiatan pemanfaatan perkarangan. Pada saat kegiatan penelitian berkahir terlihat hampir seluruh perkarangan di Nanggewer dihiasi petak-petak WH dan AH. Ada satu ciri yang patut diperhatikan dari petak-petak WH dan AH terakhir ini, yaitu tanaman-tanaman yang ditanam ditata untuk menimbulkan kesan keindahan perkarangan rumah seperti kegiatan karang gizi. Adanya Kelompok Dampak dan Kelompok Swadaya yang bergiat mendorong penduduk melakukan kegiatan AH dan WH di pekarangannya.
Bacaan Peningkatan Produktivitas Penangkapan Ikan Masyarakat Nelayan: Kasus Mertasinga oleh Ono Sutarno berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat menurut PBB (1957) adalah sebagai berikut. Pada kasus Mertasinga ini program pemerintah dalam hal pengoperasian kapal motor dan penyediaan kredit investasi kecil kurang sesuai dengan kebutuhan dasar nelayan. Dinas yang bersangkutan kurang bertanggungjawab dalam membina para nelayan agar dapat menerapkan program tersebut. Para nelayan membentuk kelompok kecil yang beranggotakan 3 orang per kelompok untuk mendapatkan kredit bersama. Mereka juga mengikuti kursus untuk menyiapkan kemampuan nelayan dalam hal operasional kapal motor dan pembukuan usaha. Progam KIK memang dapat mengajarkan nelayan tentang berorganisasi dengan membentuk kelompok-kelompok kecil, namun hal ini kurang efektif karena kurangnya pembinaan kepada nelayan dari pihak pemerintah yang bertanggungjawab. Akan tetapi telah terbentuk kelompok taruna tani nelayan dan PKK yang berpartisipasi dalam usaha diluar penangkapan ikan.
Berdasarkan pada bacaan Membangun Sebuah Sistem Komunitas Bank Benih oleh Melaku Worede menunjukkan bahwa pengembangan masyarakat yang dilakukan telah mengacu pada prinsip-prinsip PBB. Kegiatan yang dilaksanakan berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan dirasakan semua orang, dalam kasus ini kebutuhan dasar yang dimaksud adalah kebutuhan akan pangan. Bank benih sebagai salah satu faktor pendukung suplai pangan bagi masyarakat. Tentu saja hal ini dirasakan oleh seluruh masyarakat yang bersangkutan. Pengembangan masyarakat mengarah pada partisipasi orang-orang yang meningkat dan lebih baik dalam masalah-masalah masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam hal ini terlihat jelas dalam berbagai usaha mewujudkan komunitas bank benih. Salah satu yang terlihat dengan adanya advokasi dari masyarakat. Organisasi-organisasi non pemerintah dimanfaatkan bpenuh dalam pengambangan masyarakat, hal ini jelas dapat diketahui dari adanya komunitas bank benih yang secara swadaya masyarakat dibentuk sebagai salah satu usaha pengambangan masyarakat.
PRINSIP PENGEMBANGAN MASYARAKAT: SUSTAINIBILITY, EMPOWERMENT, VALUING LOCAL KNOWLEDGE, PARTICIPATION
Menurut empat dari 26 prinsip pengembangan masyarakat ) pada bacaan Sasaran Perluasan Program Karang Gizi: Kasus Nanggewer oleh Lala M Kolopaking dapat dijelaskan sebagai berikut. Sustainability (Keberlanjutan): program AH dan WH atau Karang Gizi menciptakan tatanan ekologis, sosial, ekonomi di tingkat lokal tanpa menggunakan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Pemanfaatan lahan kering untuk AH dan WH tidak hanya meningkatkan perekonomian tetapi juga memperindah pekarangan. Empowerment (Pemberdayaan): Program AH dan WH memperdayakan sumber daya, keahlian serta pengetahuan penduduk demi mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan masing-masing dengan usaha mereka sendiri. Valuing local knowledge: Program AH dan WH digagas oleh salah satu tokoh masyarakat, dan menyebarluaskan pengetahuannya melalui kegiatan pengajian atau pertemuan lainnya. Participation (partisipasi): Hampir seluruh perkarangan di rumah penduduk Nanggewer dihiasi petak-petak WH dan AH. Hal tersebut membuktikan bahwa partisipasi penduduk sangat besar dalam memajukan desa melalui pelaksaan AH dan WH.
Bacaan Peningkatan Produktivitas Penangkapan Ikan Masyarakat Nelayan: Kasus Mertasinga oleh Ono Sutarno telah memenuhi empat prinsip sustainibility, empowerment, valuing local knowledge, dan participation. Prinsip sustainibility ditunjukkan oleh adanya program keberlanjutan dari program taruna tani dan PKK yang mempunyai berbagai cabang usaha. Prinsip empowerment ditunjukkan oleh program pemerintah mengenai motorisasi nelayan termasuk pada pemberdayaan masyarakat karena memiliki tujuan agar mempermudah para nelayan dalam penangkapan ikan. Dipertahankannya mata pencaharian penduduk Mertasinga sebagai nelayan menunjukkan prinsip valuing local value yaitu dengan masih menghargai tradisi yang telah lama dipertahankan sebagai nelayan. Para nelayan ikut berpartisipasi dalam program pemerintah yaitu kredit investasi kecil yang bertujuan untuk membuat kegiatan penangkapan ikan lebih mudah dan efektif, lalu ibu-ibu juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan PKK merupakan penerapan dari prinsip participation.
Berdasarkan pada bacaan Membangun Sebuah Sistem Komunitas Bank Benih oleh Melaku Worede menunjukkan bahwa pengembangan masyarakat yang dilakukan telah memenuhi empat prinsip sustainibility, empowerment, valuing local knowledge, dan participation. Prinsip sustainibility terlihat dengan adanya alternatif dan tatanan ekologis bagi pemanfaatan keanekargaman hayati tumbuhan. Hal ini berimplikasi pada tatanan sosial, ekonomi, dan politik ditingkat lokal. Prinsip empowerment terlihat pada adanya program komunitas bank benih yang menunjukkan pemberdayaan masyarakat guna dapat memenuhi kebutuhan akan benih secara mandiri. Prinsip valuing local knowledge dapat ditemukan pada kegiatan in-situ dan ex-situ yang dilakukan oleh masyarakat. Selain itu pada program bank benih juga dapat terlihat adanya usaha untuk menjaga keanekaragaman haayti tumbuhan secara tradisional. Prinsip participation dapat dilihat pada program bank benih yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam usaha pengadaan komunitas bank benih.
Kesimpulan yang dapat diambil dari analisis yang telah dilakukan adalah bahwa prinsip-prinsip yang telah diuraikan adalah sebagai penghubung dalam melakukan kegiatan pengembangan masyarakat. Dalam praktiknya prinsip-prinsip tersebut tidak boleh saling terpisah karena berhubungan satu dengan lainnya dalam usaha pengembangan masyarakat. Jika salah satu prinsip terpisah ataupun terabaikan maka pengembangan masyarakat yang dilakukan belum tentu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
KESIMPULAN
Pengembangan masyarakat memiliki tipe-tipe spesifik berdasarkan pada kegiatan yang dilakukan. Menurut sejarahnya pengemabangan masyarakat telah dilakukan sejak dahulu. Negara-negara yang telah terlebih dahulu melakukan studi mengenai pengembangan masyarakat misalnya adalah Amerika Serikat dan Inggris. Setiap negara memilki cara-cara tersendiri untuk melakukan pengembangan masyarakat. Kegiatan pendidikan penyuluhan merupakan sesuatu yang berbeda dari pengembangan masyarakat. Hal tersebut dapat dibedakan dari segi konteks, proses, tujuan, dan cara kerja. Sebagai suatu perencanaan sosial pengembangan masyarakat memiliki empat azas yang harus dipenuhi. Dalam melakukan pengembangan masyarakat harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Adi. 2000. Pemikiran-Pemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Jakarta (ID): Lembaga Penerbit FEUI.
Blackburn. 1989. Foundations and Changing Practices in Extension. Ontario (CAN): University of Gueph.
Ife. 1995. Community Development: Creating Community Alternatives, Vision, Analysis and Practice. Melbourne (AUS): Longman.
Nasdian. 2014. Pengembangan Masyarakat. Jakarta (ID): Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Sanders. 1958. The Community: an Introduction to a Social System. New York (US): The Ronald Press Company.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DIGITASI PETA DIGITAL

SOIL AMENDMENT DAN HUBUNGANNYA DENGAN PENGELOLAAN TANAH DI INDONESIA

STRATEGI DAN PENDEKATAN DALAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT